Cara Melapor



  1. Klik menu "Lapor" untuk merekam pengaduan baru.

  2. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang Anda ketahui.

  3. Perhatikan beberapa hal di bawah ini :
    - Semua kotak yang ada wajib diisi.
    - Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W 1H.

  4. Setelah selesai mengisi, silakan klik tombol "Kirim Pengaduan" untuk melanjutkan proses pelaporan Anda.

  5. Catat dan Simpan dengan baik nomor pengaduan yang Anda peroleh saat membuat pengaduan untuk mengetahui status/tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.

  6. Untuk Bantuan mengenai cara melaporkan pengaduan, bisa dilihat di menu Bantuan yang telah tersedia di aplikasi.

  7. Dispendukcapil Bangkalan akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.